Perlintasan sebidang JPL 227 Leuwigoong, Petak Jalan Karangsari–Cibatu, Kabupaten Garut.
Minggu, 12 Juli 2026 pukul 14.00 WIB.
Rangkuman Informasi:
Insiden: Pengeroyokan terhadap petugas penjaga perlintasan KA oleh seorang oknum pemotor bersama tiga orang rekannya.
Kronologi Singkat: Petugas menegur pelaku karena nekat menerobos palang pintu kereta yang sudah ditutup demi memberi jalan KA Serayu. Pelaku yang tidak terima kemudian kembali membawa massa dan menganiaya petugas.
Dampak: Korban mengalami luka lebam di wajah dan luka gores di tangan. Para pelaku langsung melarikan diri setelah kejadian.
Sikap Resmi: Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung Kuswardojo mengecam keras tindakan tersebut dan memastikan KAI akan mengawal kasus kekerasan ini ke jalur hukum peradilan.
Komentar